Meresahkan: Si Paling Punya Mobil Parkir Depan Jalan Masuk Fakultas Sastra 

MAKASSAR,Suarahijau.com– Nampak mobil minibus berwarna hitam parkir di tengah jalan gerbang masuk Fakultas Sastra (FS) Universitas Muslim Indonesia.

Dari pantauan, mobil tersebut menyebabkan pengendara terganggu saat ingin memarkirkan kendaraannya ke area parkir yang telah disediakan kampus.

Padahal nampak jelas jika parkiran depan fakultas sastra masih dapat nampak kosong, akan tetapi karena mobil jenis minibus tersebut memarkirkan kendaraannya tepat di pintu masuk.

Menyebabkan beberapa kendaraan mobil terpaksa mencari parkir alternatif lainnya.

Petugas keamanan mengatakan jika pengendara mobil tersebut jelas meresahkan pengendara lainnya.

“Iya itu orang tidak tau sekali parkir saya sementara cari orangnya yang parkir disitu,” ucap petugas keamanan kampus.

BACA JUGA :
Tingkatkan Kreativitas Mahasiswa, Prodi Ilmu Komunikasi UMI Sukses Gelar Majelis Komunikasi 

Kami telah berusaha mencari pengendara mobil minibus tersebut untuk dimintai klarifikasi namun hingga berita ini diterbitkan belum ditemukan pengendara tersebut.

Sekedar diketahui berdasarkan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh

ribu rupiah).

(Red)

Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca