Relevansi Sejarah Perjuangan Perempuan, Feminisme, dan Keadilan Gender dalam Perspektif Islam
Oleh: Nurul Fadlun
(Aktivis Perempuan)
SUARAHIJAU.ID, MAKASSAR- Isu kesetaraan gender sering kali dimaknai secara sempit sekadar tuntutan perempuan agar setara dengan laki-laki. Padahal, perjuangan ini lahir dari sejarah panjang ketimpangan struktural yang menempatkan perempuan pada posisi yang tidak adil, baik secara sosial, ekonomi, maupun budaya.
Gerakan feminisme tidak muncul untuk melawan laki-laki, melainkan sebagai respons terhadap penindasan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah mencatat, perjuangan perempuan memiliki akar yang kuat, termasuk dalam konteks Indonesia.
Jejak Perjuangan Perempuan Nusantara
Perempuan Indonesia telah lama terlibat dalam perjuangan melawan ketidakadilan. R.A. Kartini menjadi simbol penting dari awal kesadaran gender di tanah air. Melalui surat-suratnya, ia menggugat ketidaksetaraan dalam akses pendidikan dan hak hidup perempuan. Dari keresahan itu, lahirlah Sekolah Kartini yang membuka jalan bagi perempuan untuk belajar dan berpikir bebas.
Tidak hanya Kartini, tokoh lain seperti Dewi Sartika juga turut membangun fondasi pendidikan perempuan lewat pendirian Sekolah Istri pada 1904 di Bandung. Sedangkan Emma Poeradiredja mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang duduk di parlemen Kota Bandung dan mendirikan organisasi perempuan seperti Dameskring dan PASI
Dalam perkembangannya, feminisme menjelma dalam berbagai aliran pemikiran mulai dari feminisme liberal hingga global. Meski pendekatannya beragam, esensi gerakan ini tetap sama : perempuan berhak atas keadilan, kebebasan, dan kesempatan yang sama dalam menjalani hidup
Namun perjuangan ini tidak selalu berjalan mulus. Sebagian masyarakat baik laki-laki maupun perempuan masih menolak feminisme karena dianggap bertentangan dengan budaya dan agama. Padahal, banyak dari penolakan tersebut lahir dari kekhawatiran akan bergesernya dominasi yang telah lama dinikmati oleh kelompok tertentu.
Islam dan Keadilan Gender
Islam sejatinya tidak menempatkan perempuan dalam posisi yang lebih rendah dibanding laki-laki. Dalam Al-Qur’an, baik laki-laki maupun perempuan diperlakukan setara dalam hal kewajiban dan ganjaran amal (QS. An-Nahl: 97), serta tanggung jawab sosial (QS. Al-Hujurat: 13). Ajaran Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh umat manusia tanpa kecuali.
Namun dalam praktik sosial dan budaya, ajaran agama sering kali disalah pahami atau dijadikan legitimasi untuk membatasi peran perempuan. Ini bukan persoalan ajaran Islam, melainkan cara pandang patriarkal yang membungkus agama demi kepentingan kekuasaan.
Ulama klasik seperti Al-Ghazali dan Ibnu Hazm telah mengakui pentingnya peran perempuan dalam masyarakat, termasuk dalam pendidikan dan kehidupan publik. Bahkan tokoh pemikir Islam modern seperti Muhammad Abduh dan Rasyid Rida mendorong pembaruan tafsir agama agar lebih kontekstual dan berkeadilan, termasuk dalam hal relasi gender.
Pemikir kontemporer seperti Fatima Mernissi juga menekankan pentingnya membedakan antara Islam sebagai ajaran transenden dan budaya patriarki yang menyelimutinya. Ia percaya bahwa Islam memiliki prinsip keadilan yang selaras dengan semangat kesetaraan.
Baca Juga :
Opini: Maba Tidak Wajib Masuk Organisasi Mahasiswa
Membangun Harmoni, Bukan Persaingan
Keadilan gender bukan berarti menghapus perbedaan biologis, tetapi memberi ruang yang sama bagi perempuan dan laki-laki untuk tumbuh, belajar, dan berkontribusi. Dalam masyarakat modern, kesetaraan seharusnya dibangun atas dasar kemitraan, bukan dominasi satu pihak atas pihak lain.
Islam telah memberi kerangka nilai yang adil dan inklusif. Maka tugas kita hari ini adalah meluruskan pemahaman yang keliru, mengikis warisan budaya patriarkal, dan membuka ruang seluas-luasnya bagi perempuan untuk bersinar dalam berbagai bidang kehidupan.
Menutup Ketimpangan, Membuka Kesadaran
Perjuangan perempuan dari masa ke masa bukanlah bentuk pemberontakan, melainkan bentuk kesadaran kolektif atas hak-hak yang lama diabaikan. Feminisme hadir bukan untuk menciptakan jurang baru antara perempuan dan laki-laki, tetapi menjembatani ketimpangan yang telah ada.
Terbaru :
Pesan Alumni: Jaga Himikom UMI
Islam, sebagai agama yang menjunjung tinggi keadilan, sejalan dengan semangat ini. Kini, kita hidup di zaman yang menuntut keterbukaan dan kesetaraan. Perempuan tidak lagi harus diam, tunduk, atau tersembunyi. Mereka berhak didengar, dihormati, dan diberi ruang yang setara.
(Red)**

Comments (0)