Aksi Mahasiswa UMI: Tuntut Transparansi dalam Kasus Penggelapan Dana Yayasan.
MAKASSAR, suarahijau.id – Puluhan Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) mengeruduk Gedung Rektorat UMI sebagai respons terhadap kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan petinggi UMI (26/09/2024).
Sebelumnya, pada 24 September, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan Rektor UMI, Prof. Sufirman Rahman, dan 3 tersangka lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan Penggelapan Dana Tanah Yayasan Waqaf UMI.
Namun hingga kini, belum ada kepastian dari Yayasan Waqaf UMI mengenai langkah untuk menonaktifkan Sufirman.
Baca Juga:
Hari Kemerdekaan Indonesia: Nasionalisme Dalam Tubuh Universitas Muslim Indonesia
Peringatan Darurat: Eksploitasi terhadap Konstitusi Mendobrak Kemarahan Sejumlah Elemen Masyarakat
Ketua Pengawas Yayasan UMI, Prof. Dr. H. Syahrir Mallongi, menjelaskan bahwa yayasan belum menerima surat resmi terkait status tersangka Sufirman, sehingga tidak dapat mengambil tindakan tegas.
“Pihak yayasan tidak bisa bertindak sampai surat tersangka keluar,” ungkapnya.
Wakil Rektor III UMI, Hj. Nurfadillah Mappaselleng, menegaskan bahwa yayasan akan menonaktifkan Sufirman ketika surat tersangka sudah keluar.

“Intinya, jika tidak bisa membuktikan SP 3 atau ketetapan tersangkanya sudah keluar secara lisan, maka UMI akan menonaktifkan sampai waktu yang ditetapkan oleh yayasan,” jelasnya.
Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa.
Dengan belum adanya langkah tegas dari yayasan, mahasiswa UMI mencurigai adanya potensi kongkalikong dalam rektorat yang dapat menghambat penyidikan lebih lanjut.
“Kami semua sepakat bahwa bisa saja diatas telah melakukan konsolidasi di dalam untuk memperhambat penyidikan, bisa saja seperti itu. Makanya tersangka yang sudah ditetapkan dari pihak kepolisian bagaimana mungkin dia masih menjabat sebagai rektor” Tegas salah satu Massa Aksi.
Sampai saat ini Mahasiswa Umi menunggu langkah selanjutnya dari yayasan dalam menghadapi situasi ini.
(Red)**

Comments (0)